KOMPETENSI 1. KEPRIBADIAN
Indikator 1.1 Kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam berperilaku sesuai dengan kode etik.
Indikator 1.2 Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi.
Indikator 1.3 Orientasi berpusat pada peserta didik.
KOMPETENSI 2. SOSIAL
Indikator 2.1 Pemberdayaan warga satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Indikator 2.2 Kolaborasi untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
Indikator 2.3 Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
KOMPETENSI 3. PROFESIONAL
Indikator 3.1 Pengembangan visi dan budaya belajar satuan pendidikan.
Indikator 3.2 Kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Indikator 3.3 Pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
KOMPETENSI 4. INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH
Sub Komponen 4.1. Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Sub Komponen 4.2. Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.
Sub Komponen 4.3. Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.
Sub Komponen 4.4 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Sub Komponen 4.5 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasiona